JAKARTA, PESATNEWS – Diam-diam, Susno Duadji sudah menyerhakan diri pada Kamis (2/5/2013) jelang tengah malam. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu kini sudah mendekam dalam penjara di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sebelum terjadi proses penyerahan diri itu, Susno mengirim seorang
utusan Haji Untung Sunaryo untuk menemui Jaksa Agung Basrief Arief.
Untung menyampaikan pesan, Susno bersedia menyerahkan diri dengan
beberapa syarat, salah satunya tidak boleh diketahui media.
Setelah terjadi kesepakatan, Jaksa Agung langsung membentuk tim
untuk menjemput Susno di lokasi yang sudah disepakati, yakni di Lapas
Kelas IIA Cibinong. Jaksa Agung memerintahkan Kepala Kejati DKI Jakarta
dan Kepala Kejari Jakarta Selatan untuk menemui Susno. Tim eksekutor
hanya berjumlah 4 orang.
Dalam jumpa persnya kepada waratwan, Jaksa Agung Basrief Arief
memaparkan kronologis eksekusi diam-diam itu. Menurut Basrief, usai
menyelesaikan urusan administrasi Susno dijebloskan ke penjara dan resmi
ditahan. "Dengan demikian proses eksekusi selesai," ujar Basrief dalam
jumpa persnya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat
(3/5/2013).
Karena proses eksekusi itu lolos dari pantauan media, untuk
memastikan dan meyakinkan awak media yang penasaran, Jaksa Agung
memperlihatkan dua buah foto proses eksekusi. "Biar meyakinkan, ini saya
tunjukkan foto," tutur Basrief.
Dalam foto tersebut tampak Susno mengenakan kemeja sedang menulis
sesuatu di atas kertas. "Ini foto Pak Susno saat menandatangani
berkas-berkas administrasi," jelas Basrief.
Setelah eksekusi itu, Susno menagku siap menjalani proses hukum.
Sebagimana diketahui, Susno divonis hukuman 3,5 tahun dan denda Rp 4
miliar terkait korupsi pengamanan Pilgub Jabar 2008. [ ]
Source : PesatNews
No comments:
Post a Comment