Susno Menyerah Tanpa Liputan Media



JAKARTA, PESATNEWS – Diam-diam, Susno Duadji sudah menyerhakan diri pada Kamis (2/5/2013) jelang tengah malam. Mantan Kabareskrim Mabes Polri itu kini sudah mendekam dalam penjara di Lapas Kelas II A Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
Sebelum terjadi proses penyerahan diri itu, Susno mengirim seorang utusan Haji Untung Sunaryo untuk menemui Jaksa Agung Basrief Arief. Untung menyampaikan pesan, Susno bersedia menyerahkan diri dengan beberapa syarat, salah satunya tidak boleh diketahui media.
Setelah terjadi kesepakatan, Jaksa Agung langsung membentuk  tim untuk menjemput Susno di lokasi yang sudah disepakati, yakni di Lapas Kelas IIA Cibinong. Jaksa Agung memerintahkan Kepala Kejati DKI Jakarta dan Kepala Kejari Jakarta Selatan untuk menemui Susno. Tim eksekutor  hanya berjumlah 4 orang.
Dalam jumpa persnya kepada waratwan, Jaksa Agung Basrief Arief memaparkan kronologis eksekusi diam-diam itu. Menurut Basrief, usai menyelesaikan urusan administrasi Susno dijebloskan ke penjara dan resmi ditahan. "Dengan demikian proses eksekusi selesai," ujar Basrief dalam jumpa persnya di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/5/2013).
Karena proses eksekusi itu lolos dari pantauan media, untuk memastikan dan meyakinkan awak media yang penasaran, Jaksa Agung memperlihatkan dua buah foto proses eksekusi. "Biar meyakinkan, ini saya tunjukkan foto," tutur Basrief.
Dalam foto tersebut tampak Susno mengenakan kemeja sedang menulis sesuatu di atas kertas. "Ini foto Pak Susno saat menandatangani berkas-berkas administrasi," jelas Basrief.
Setelah eksekusi itu, Susno menagku siap menjalani proses hukum. Sebagimana diketahui, Susno divonis hukuman 3,5 tahun dan denda Rp 4 miliar terkait korupsi pengamanan Pilgub Jabar 2008. [ ]

Source : PesatNews

No comments:

Post a Comment